Kepri, JurnalTerkini.id – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2021.
Penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan laporan survei IKP dari Ketua Dewan Pers Indonesia, Muhammad Nuh kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Ball Room Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (4/11/2021).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam kesempatan itu, mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Provinsi Kepri.
Ansar mengatakan, pihaknya selalu menggandeng insan pers sebagai mitra dalam menyebarkan informasi terkait pembangunan dan kinerja Pemprov Kepri.
“Kami terus menyertakan kawan-kawan pers untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan keterbukaan dalam pemerintahan, karena secara konseptual kebebasan pers merupakan bagian dari pemerintahan yang bersih,” kata Ansar.
Ansar menjelaskan, bahwa kinerja yang dilakukan oleh Pemprov Kepri tidak ada artinya tanpa pemberitaan untuk masyarakat dari insan pers.
Menurutnya, pers mempunyai fungsi yang sangat penting untuk melakukan check and balance terhadap penyelenggaraan Pemerintah, sehingga kebebasan pers merupakan wujud dari pemerintahan yang bijaksana dan akuntabel.
“Untuk itu kami selalu terbuka atas koreksi dan kritikan yang tentu kritikan disampaikan harus sesuai dengan kaidah-kaidah dan kode etik pers,” jelas Gubernur.
Sementara itu, Muhammad Nuh memberikan apresiasi kepada Provinsi Kepri yang berhasil meraih penghargaan tersebut.
Prestasi itu, kata dia, merupakan penanda kemajuan madani di Kepri dengan terciptanya kebebasan pers.
“Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi, dengan kebebasan pers yang sangat tinggi maka menandakan kehidupan demokrasi di Kepri sudah sangat bagus dan maju,” kata Nuh.
Nuh mengatakan, peningkatan kemerdekaan pers merupakan upaya menuju demokrasi sesungguhnya sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang dicetuskan para pendiri bangsa 76 tahun yang lalu.
“Jangan sampai di era keterbukaan informasi sekarang ini, kebebasan pers malah semakin merosot yang justru akan menciptakan demokrasi semu,” ucap Mantan Menteri Pendidikan itu.
Diketahui, Provinsi Kepri sebelumnya selalu berhasil masuk dalam peringkat 10 besar Indeks Kebebasan Pers.
Gubernur Kepri rencananya akan menerima langsung penghargaan tersebut pada 9 Desember 2021 di Jakarta. (YRA)






