Gubernur Kepri Dorong Disahkannya RUU Daerah Kepulauan

Kepulauan Riau, JurnalTerkini.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad terus mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Orang nomor satu di Kepri itu, menyampaikan langsung keinginan masyarakat tersebut ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mataliti saat berkunjung ke Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat, Selasa (2/11/2021).

Bacaan Lainnya

“RUU Daerah Kepulauan ini sudah diperjuangkan kurang lebih selama 10 tahun, kami tentunya berharap segera bisa menjadi undang-undang. Mengingat, UU ini penting untuk membangkitkan perekonomian daerah kepulauan seperti Kepulauan Riau,” ujar Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad mengatakan, RUU Daerah Kepulauan memang harus terus didorong demi kemajuan masyarakat Kepulauan Riau.

Menurutnya, saat ini masih terjadi disparitas yang jauh antara perkotaan dan wilayah kepulauan.

Sehingga, kata dia, dengan adanya UU Daerah Kepulauan itu, ia meyakini kebutuhan dasar masyarakat akan mudah terpenuhi.

“Pendekatan pembangunan di wilayah pesisir atau kepulauan berbeda dengan perkotaan, UU Daerah Kepulauan akan mampu menggerakkan produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir, dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” kata Ansar.

Selain RUU Daerah Kepulauan, Gubernur juga berharap adanya dukungan-dukungan lain dari DPD agar pembangunan di Kepri semakin maju.

“Dengan kedatangan Ketua DPD kita berharap mendapatkan solusi setelah nantinya permasalahan-permasalahan yang ada disampaikan ke pemerintah pusat oleh DPD,” kata Gubernur.

Sementara itu, La Nyalla Mahmud Mataliti menjelaskan, bahwa RUU Daerah Kepulauan yang juga diusulkan DPD RI, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

Hanya saja, kata dia, pembahasan dan pengesahannya RUU tersebut berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Bolanya ada di DPR, kita tidak tahu kenapa belum juga dibahas lebih jauh padahal Presiden sudah mengeluarkan surat yang menugaskan beberapa kementerian membahasnya,” kata Mantan Ketum PSSI itu.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPD RI dapil Kepulauan Riau, Dharma Setiawan mengatakan, para senator dari Kepri selalu memperjuangkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

Dharma menilai RUU Daerah Kepulauan sangat memiliki dampak yang baik kepada pembangunan dan masyarakat Kepulauan Riau.

“Di dalam UU tersebut nantinya terdapat Dana Khusus Kepulauan bersumber dari APBN yang dapat dipakai untuk membangun konektivitas antar pulau di Kepri sehingga pembangunan di kepulauan seperti kita bisa mengimbangi daerah lain,” ujarnya.

Dalam kunjungannya kali ini, LaNyalla didampingi beberapa senator, antara lain Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainudin dan Ahmad Bastian (Lampung), Eni Sumarni (Jawa Barat), Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Habib Abdurahman Bahasyim (Kalimantan Selatan), Edwin Pratama Putra (Riau) dan dua senator Kepri yaitu Ria Saptarika dan Richard H Pasaribu. (YRA)

Total Views: 73

Pos terkait