Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot Jabatannya

Medan, JurnalTerkini.id – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Janpiter Napitupulu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan.

Pencopotan jabatan dilakukan karena berbuntut  pada kejadian di tanggal 5 September lalu, dimana viral sebuah video yang menggambarkan seorang wanita berinama Lilitawati Iman Gea mengalami penganiayaan, di Pasar Gambir Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Lalu wanita tersebut membuat laporan penganiayaan yang dialaminya, dimana penganiayaan dilakukan oleh, DD, FR dan BS , namun bukan pembelaan yang ia dapatkan, justru ia ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan.

Ternyata pada saat penetapan Lilitawati Iman Gea sebagai tersangksa, sontak kabar tersebut kembali heboh dan persoalan ini pun mengundang perhatian publik  sehingga Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus penganiayaan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kejadian tersebut, dan iya menjelaskan bahwa pada kasus ini, ada dua tersangka yang menyerahkan diri.

“Iya benar. Untuk tersangka DD dan FR sudah menyerahkan diri,” ujarnya pada Sabtu, (16/10/2021).

Akibat dari kasus tersebut, Kabid Humas Polda Sumut ini menilai bahwa,  tidak adanya profesionalitas petugas  dalam menangani kasus tersebut, yang mengakibatkan  Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya. (Ronald Sihombing)

Pos terkait