TANJUNGPINANG, JurnalTerkini.id – Provinsi Kepulauan Riau dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam kemerdekaan pers (Indeks Kebebasan Pers/IKP), Gubernur Ansar Ahmad segera terima penghargaan.
“Ini artinya, Provinsi Kepri terbaik di Indonesia dalam keterbukaan informasi publik,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun saat dihubungi wartawan pada Sabtu (11/9/2021).
Menurut Hendri, Peringkat Indek Kebebasan Pers setiap daerah ini sudah diumumkan atau diluncurkan oleh Dewan Pers pada 1 September 2021 lalu Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (1/9/2021).
“Selamat ya buat temen-teman wartawan di Kepri. Titip salam buat rekan-rekan semua di Kepulauan Riau. Sekali lagi selamat, semoga Indek Kebebasan Pers di Kepri terus meningkat sebagai upaya wartawan dalam menjalankan tanggungjawabnya untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” kata Hendri Ch Bangun.
Menurut Hendri, saat ini Dewan Pers sedang menyusun jadwal untuk penyerahan penghargaan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“Ketua Dewan Pers berkeinginan agar penyerahan penghargaan kepada Gubernur Kepri ini disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Jadi, waktu pelaksanaannya sedang disinkronkan dengan agenda kepresidenan,” terang Hendri Ch Bangun.





