Pamekasan, Jurnal Terkini – Sejahterakan petani melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) salurkan bantuan berupa 20 paket mesin rajang kepada kelompok tani (Poktan). Senin, 6/9/21.
Kegiatan penyerahan mesin tersebut dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Berita sebelumnya memang dijelaskan bahwa petani akan mendapat bantuan mesin untuk kepentingan tani masyarakat, khususnya di Kabupaten berjuluk Gerbang Salam Pamekasan.
Semua itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dengan memananfaatkan DBHCHT yang dikucurkan salah satunya ke DKPP Kab. Pamekasan.
Paket bantuan mesin rajang tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala DKPP Pamekasan Ajib Abdullah, kepada peserta kelompok tani (Poktan) yang diwakili oleh setiap ketua dari masing-masing poktan.
Menurut Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah, tahun ini, Pemkab Pamekasan menyerahkan bantuan paket alat rajang sebanyak 20 unit.
Bantuan yang bersumber dari DBHCHT diberikan kepada 20 Poktan dengan tujuan untuk mengurangi biaya produksi tembakau.
Puluhan paket alat tekhnologi rajang meliputi, mesin rajang, jenset dan alat pengangkut, hal itu untuk mempermudah para petani baik mulai penanaman hingga tahap produksi.
“Tujuannya untuk mengurangi biaya produksi dengan memberi bantuan alat rajang, dengan rincian satu set terdiri mesin rajang, jenset dan alat pengangkut” kata Ajib setelah penyerahan paket bantuan tersebut.
Ajib menambahkan, masyakat umum bisa sewa alat tersebut, namun harus mengutamakan kepentingan anggota kelompok.
“Memang keterbatasan alat kadang-kadang disewakan, itu boleh dengan catatan kalau kelompok itu sendiri sudah tertangani. Tetapi kalau masih kelompok itu masih membutuhkan maka harus diprioritaskan,” terangnya. (Fiki)






