UPNV Yogyakarta Gelar Pelatihan Wartawan Perbatasan di Kepri, Dibagi Tiga Zona

Melalui kegiatan ini diharapkan wartawan bisa menyediakan informasi yang berkecukupan bagi masyarakat di wilayah perbatasan, terutama yang berkaitan dengan masalah kemaritiman.

Kemudian, memperkecil kasus-kasus pelanggaran hukum dan etika di kalangan wartawan perbatasan. Terakhir, meningkatkan kemampuan wartawan dalam merencanakan peliputan.

Bacaan Lainnya

Pelatihan ini akan menghadirkan Gubernur Kepri, Bupati Karimun, Bupati Natuna serta dari Kedubes AS. Kemudian, Dewan Pers, Rektor UPN ‘Veteran’ Yogyakarta dan Ahli Maritim Security Dr. Nicolaus Loy, MA.

Selain itu, juga sejumlah akademisi dan praktisi pers. Yaitu, Dr. Susilastuti DN, M.Si, Dr. Agung Prabowo, M.Si, Drs. Arif Wibawa, M.Si dan Saibansah Dardani, S.Ag.

Nantinya di setiap zona akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Dan setiap kelompok akan didampingi oleh seorang fasilitor. Yaitu, Sika Nur Indah, M.Si, Senja Yustitia, M.Si, Kurnia Arofah, M.Si, Panji Dwi Ashrianto, M.Si dan Uswatun Khasanah, M.Si.

Wartawan yang bisa mengikuti in house training ini adalah, para wartawan yang telah dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh LPKW yang ditunjuk Dewan Pers, bekerja di perusahaan pers dan berbadan hukum, berdomisili di Provinsi Kepri dan bersedia mengikuti kegiatan pelatihan jurnalistik perbatasan secara online selama 3 kali (Tahap I dua hari, tahap II satu hari).

Pendaftaran dibuka tanggal 31 Agustus 2021, ditutup tanggal 9 September 2021. Pendaftaran online melalui alamat : https://tinyurl.com/JurnalismeKemaritimanUPNVY atau https://tiny.one/maritim.

Para calon peserta yang dinyatakan lulus menjadi peserta, akan mendapatkan beberapa fasilitas. Yaitu, uang pengganti pulsa, uang makan, uang pengganti transport yang semuanya akan ditransfer setelah semua rangkaian kegiatan pelatihan selesai.

“Para peserta di setiap zona juga berkesempatan mendapatkan uang pembinaan untuk 6 karya terbaik untuk tiap wilayah dengan total uang pembinaan sebesar Rp 15 juta,” ungkap Direktur LPKW UPN “Veteran” Yogyakarta, Susilastuti mengakhiri.

Informasi lebih lanjut di Zona Tanjungpinang-Batam dapat menghubungi Nizamul Akhyar (+62 813-7209-4056). Zona Tanjungbalai Karimun-Lingga, hubungi Rusdi (+62 811-7712-161). Dan Zona Natuna dan Anambas, hubungi Riyanto (+62 813-7898-5497). (rls)

Total Views: 505

Pos terkait