Pemkab Pamekasan Bersama Bea Cukai Madura Bentuk Tim Khusus Memberantas BKC Ilegal

Pamekasan, Jurnal Terkini – Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Pamekasan ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).

Pelaksanaan kegiatan Bimtek Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal tersebut dihadiri oleh segenap unsur terkait, yaitu TNI-Polri, Sat Pol PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Perwakilan dari Kantor Bea Cukai Madura.

Dalam pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Pamekasan, Bea Cukai Madura senaantiasa siap sedia untuk sinergi bersama. Salah satunya yakni kegiatan Bimbingan Teknis Operasi Bersama.

Yang dilaksanakan di Aula Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Jl. Raya Panglegur Pamekasan, pada Selasa 24/8/21.

Operasi pasar bersama merupakan bagian dari operasi kegiatan pemberantasan BKC (Barang Kena Cukai) ilegal di bawah koordinasi Bea dan Cukai dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait BKC ilegal.

Selain itu, direncanakan juga Operasi bersama pemberantasan BKC ilegal yaitu kegiatan pemberantasan BKC ilegal di bawah koordinasi Bea dan Cukai dengan dibiayai DBHCHT.

Pada kesempatan tersebut Trisilo Asih Setyawan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura memberikan pengarahan terkait teknis operasi pasar.

Tidak ketinggalan dijelaskan pula ciri-ciri rokok ilegal guna memberikan pengetahuan lebih bagi tim yang bertugas.

Anggota dibagi menjadi enam tim untuk mempermudah penyebaran titik lokasi yang dituju.

“Dengan enam tim ini diharapkan bisa lebih efektif dan efisien untuk bisa menyasar ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan sebagai target operasi”, tegas Trisilo.

Perlu diketahui bahwa kegiatan Bimtel tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Pamekasan, Totok Hartono.

Ia menyampaikan bahwa cukai penting untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat.

“Oleh karena itu mari kita bersinergi, bekerja sama dan bergotong royong”, pungkasnya. (Fiki)

Baca juga: Sekda Pamekasan Buka Bimtek Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Pos terkait