Bea Cukai dan Pemkab Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Mengenai Satgas BKC Ilegal

Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura gelar rapat koordinasi pematangan Satgas Penegakan hukum Bea Cukai. Senin, 23/8/21.

Bahkan, Rapat koordinasi ini sebagai cikal bakal gerakan Bea Cukai Madura dan Mitra yang akan dimulai pada 30 Agustus 2021.

Secara khusus para satgas tersebut telah mengikuti program bimbingan teknis yang diikuti segenap unsur yang akan terlibat di lapangan.

Menurut, Kanit 1 Reskrimum Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Kadarisman pihaknya akan terus mendukung gerakan BKC Ilegal tersebut.

“Kami mulai bergerak 30 Agustus 2021 dan bersama sama dengan unsur TNI dan Pol PP serta Bea Cukai Madura secara teknis,” ungkapnya Rabu pagi.

Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, mengapresiasi gerakan tersebut yang diinisiasi oleh Kepala Bagian Perekonomian Setdakab tersebut.

Menurutnya, pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut komitmen bersama dalam program penegakan hukum secara konkrit.

Selain itu, Pemkab Pamekasan juga telah memanfaatkan DBHCHT di bidang penegakan hukum.

Salah satunya, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui media massa maupun secara langsung tentang cukai.

Serta melaksanakan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal termasuk pengumpulan informasi keberadaan rokok ilegal, yang nantinya akan memanfaatkan para petugas informan yang telah direkrut sebelumnya.

“Program penegakan hukum dalam DBHCHT ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya, utamanya rokok ilegal”, tegasnya. (Fiki)

Total Views: 286

Pos terkait