Satu Tersangka Begal Ambulans di Jalan Lintas Curup-Lubunglinggau Ditangkap

Tersangka begal ambulans yang ditangkap polisi.
Tersangka begal ambulans yang ditangkap polisi.

Rejang Lebong, JurnalTerkini.id – Tim gabungan Opsnal Reskrim dan intel serta Polsek PUT berhasil mengamankan satu dari tujuh tersangka begal ambulans beberapa waktu lalu.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah DS (21) warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

Bacaan Lainnya

“DS ini kita amankan Jumat, 6 Agustus 2021 subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB,” terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH.

Menurut Kapolres DS diamankan saat tengah bersembunyi di pondok kebun miliknya yang ada di Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.

DS terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan diamankan. Sedangkan enam orang tersangka lainnya menurut Kapolres saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Sekedar mengingatkan, satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dibegal di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau 3 Juli.

Peristiwa itu terjadi saat ambulans yang baru selesai mengantarkan pasien Covid-19 dari Kabupaten Rejang Lebong ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau mengalami pecah ban di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. (abk)

Baca: Pulang Mengantar Pasien Covid, Mobil Ambulans Dibegal Viral di Medsos

Total Views: 142

Pos terkait