Pamekasan, Jurnal Terkini – Tahun anggaran 2021, seluruh jajaran Kantor Bea dan Cukai area Madura dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus bertekad akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Minggu, 25/7/21.
Salah satu yang sedang dilakukan yakni aksi gempur rokok ilegal yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Terkait aksi gempur rokok ilegal yang sudah matang dalam hal teknis melalui sistem maupun sumber daya manusia yang akan bergerak di lapangan.
Sebelumnya diketahui bahwa pemkab Pamekasan merekrut tenaga informan yang akan ditugaskan di setiap desa di Kabupaten Pamekasan.
“Dengan sosialisasi tersebut diharapkan angka penyebaran rokok ilegal di Pamekasan akan terus semakin turun,” jelas Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura.
Semua itu nanti seiring dengan peningkatan pengetahuan masyarakat luas, terutama di Madura akan dampak negatif peredaran rokok ilegal.
Bahkan juga bisa berdampak pada pelanggaran hukum jika melanggar aturan kepabeanan yang berlaku nantinya.
Mengingat hingga saat ini peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten berjuluk Gerbang Salam ini masih rawan terjadi. (Fiki)





