Balita Berusia Empat Tahun Jadi Korban Pencabulan

Karimun (Jurnal) – Seorang balita berusia empat tahun menjadi korban aksi pencabulan di wilayah Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kamis (29/3).

Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Brasta membenarkan kejadian tersebut.

“Iya ada, usianya sekitar empat tahun,” ujar Brasta saat dihubungi via whatsapp.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku pencabulan tersebut sudah diciduk oleh pihak kepolisian pada Kamis (29/3) sore tadi.

Setelah mencoba untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut, pihak Reskrim Polres Karimun enggan memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan kepolisian.

Total Views: 172

Pos terkait