Lebarkan Sayap, Pemkab Pamekasan Siapkan Langkah Memberantas Peredaran Rokok Ilegal

Pamekasan, Jurnal Terkini – Dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya Bumi Gerbang Salam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan lakukan berbagai cara, salah satunya edukasi tentang bahayanya peredaran rokok ilegal dan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui media. Senin, 19/7/21.

Edukasi melalui media tidak hanya dilakukan sekali saja, beberapa kali Pemkab Pamekasan bersama Bea Cukai Madura kerap kali tampil di layar televisi dan redio.

Tujuan dari tersebut yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pemberantasan barang kena cukai atau rokok ilegal yang marak di Bumi Gerbang Salam.

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan informasi mengenai cukai dan DBHCHT dapat tersebar secara luas kepada seluruh elemen masyarakat, baik di daerah perkotaan hingga pelosok desa.

Sehingga menambah wawasan dan pemahaman kepada masyarakat Madura, khususnya Pamekasan serta dapat menekan angka peredaran rokok illegal.

Sri Puja Astutik selaku Kabag Perekonomian Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng beberapa instansi penegak hukum untuk membantu menekan angka penyebaran rokok ilegal di wilayah pemerintahannya.

Adapun beberapa lembaga penegak hukum yang dimaksud yaitu pihak Bea Cukai, Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Bagian Perekonomian sendiri.

“Kita akan bentuk tim. Para tim itu nantinya akan turun ke lapangan sesuai target yang telah ditentukan,” ujar Puji.

Selama tahun anggaran 2021 ini, rencananya kegiatan sidak lapangan untuk pemberantasan rokok ilegal akan dilakukan lebih dari seratus kali sesuai dengan jumlah desa yanag ada di Pamekasan. Hingga kini belum diketahui pasti tergantung data dari Bea Cukai. (Fiki)

Total Views: 234

Pos terkait