Dia mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan menaati aturan yang berlaku selama masa PPKM darurat. Karena jika ditaati, diyakini penyebaran Covid-19 dapat dicegah.
“Pesan kepada masyarakat, pandemi belum berakhir. Gunakan waktu anda saat keluar untuk hal yang penting-penting saja. Protokol kesehatan juga wajib kita jalankan,” ujarnya.
Kasat menyebut, kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sehingga masyarakat menjadi patuh sampai batas akhir pelaksanaan yaitu tanggal 20 Juli mendatang.
Ia pun berharap kerjasama seluruh masyarakat untuk mematuhi PPKM darurat sehingga lonjakan kasus positif Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir.
“Kerjasama dan kepatuhan masyarakat sangat penting sehingga kasus positif Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” pungkasnya. (Burhan)
Baca juga: Kapolres Meranti Imbau Warga Tak Kendor Terapkan Prokes





