Dua Hari, Satnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Lima Tersangka Kasus Sabu-sabu

Tiga dari lima tersangka yang diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar terkait kasus sabu-sabu.
Tiga dari lima tersangka yang diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar terkait kasus sabu-sabu.

Petugas juga turut mengamankan  teman AR yang  bernama FAJ. Dari tangan FAJ ditemukan 1  buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp 100.000, dan satu  1 unit HP.

Selanjutnya ketiga tersangka beserta  barang bukti diamankan dI Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pada Selasa (29 /6/2021), sekira pukul 22.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar juga  melakukan penangkapan terhadap  DIK (20) warga Bukit Sofa P Siantar.

DIK ditangkap  saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya  di pinggir jalan di Jl. Rajamin Sirait, Bukit Sofa  dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut. Saat ditangkap, DIK sempat mencampakkan bungkusan plastik warna biru ke sebelah kirinya.

Kemudian DIK diminta untuk mengambil barang  yang dicampakkannya tersebut, yang di dalamnya ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat  0,40 gr yang dibungkus plastik warna biru.

DIK mengakui bahwa narkotika diduga jenis sabu tersebut adalah miliknya. Lalu saat itu juga DIK diamankan beserta  1 (satu) unit  sepeda motor Honda Beat  ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kronologi penangkapan tersebut dapat dilakukan berkat informasi masyarakat. (Ronald Sihombing/Humas Polres Siantar.)

Baca juga: Polres Pematangsiantar Periksa Senjata Api Anggota

Total Views: 288

Pos terkait