Karimun (Jurnal) – Puluhan anak terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun, pada saat keluyuran diluar sekolah dan di saat jam sekolah masih berlangsung, Kamis (25/01).
Razia tersebut dilakukan di empat kecamatan yang ada di Karimun, yaitu Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing, Kecamatan Meral dan Kecamatan Meral Barat.
Kasat Pol PP Karimun AKBP T.A Rahman mengatakan, patugas yang padaa saat itu melakukan razia telah mengamankan sebanyak 19 anak di beberapa lokasi yang berbeda.
“Dari 4 Kecamatan yang menjadi sasaran kita, berhasil menjaring 21 orang anak, yang terdiri dari 16 pelajar laki-laki, 3 orang pelajar perempuan, dan 2 orang anak laki-laki yang sudah putus sekolah,” tutur Rahman.
Dari 21 anak tersebut merupakan 19 anak yang masih berstatus pelajar dan 2 lagi merupakan anak yang sudah putus sekolah tersebut langsung dibawa ke markas Satpol PP Karimun.
Rahman juga menambahkan bahwa pihak akan terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karimun, untuk memberikan pembinaan terhadap anak-anak yang telah terjaring razia.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Disdik Karimun untuk memberikan pembinaan terhadap para pelajar yang terjaring razia,” tambahnya.
Saat ini anak-anak yang terjaring razia tersebut telah diserahkan kepada pihak sekolah, dan telah dilakukan pendataan.





