2 Pegawai Imigrasi Karimun, Dipecat Tidak Hormat

Karimun (Jurnal) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, memecat dua orang pegawainya karena keduanya melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak Imigrasi, Selasa (16/01).

Keduanya telah tertangkap tangan sedang lakukan transaksi percaloan pembuatan paspor di Belakang Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun. Arie mengatakan bahwa kedua pegawai tersebut bekeja sebagai cleaning servis dan bagian pencetakan paspor, keduanya berinisial F dan A.

“Dua orang pegawai saya sudah saya pecat yakni cleaning servis, dan pegawai di bagian cetak paspor, karena saya sendiri yang menangkap langsung mereka sedang transaksi di belakang kantor,” ujarnya.

Arie menambahkan, bahwa keduanya sudah dipecat sejak 22 Desember 2017 lalu.

Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, maka pihaknya memerintahkan kepada seluruh staf dan pegawainya untuk lebih memperketat pengawasan terkait pembuatan paspor.

“Kami akan terus memperketat pengawasan, agar kejadian seperti tidak terulang lagi,” tambahnya.

Ia juga menuturkan, bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk memecat siapapun juga yang bekerja di ruang lingkup kantor Imigrasi yang telah melanggar peraturan berat.

Baca juga:

Komisi I Sidak terkait dugaan percaloan paspor di Imigrasi Karimun

Total Views: 216

Pos terkait