Diduga Kurir 10 Kg Sabu, Sepasang Suami Istri Diringkus Aparat Polrestabes Medan

Kapolrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait penangkapan pasangan suami istri diduga kurir sabu sebanyak 10 kilogram, Rabu (2/6/2021). (foto: ronald sihombing)
Kapolrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait penangkapan pasangan suami istri diduga kurir sabu sebanyak 10 kilogram, Rabu (2/6/2021). (foto: ronald sihombing)

Menurut Kapolrestabes Medan, dari pengakuan tersangka MH alias Herry inilah akhirnya diketahui kalau kedua tersangka AN dan YU akan bertransaksi Narkoba jenis sabu di sebuah hotel yang terletak di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan,  Sumut.

Saat petugas melakukan penyergapan ke hotel tersebut  keduanya sempat melarikan diri dengan menggunakan Mobil jenis Ford Everest warna hijau metalik dengan plat Nomor polisi (Nopol) BK 1138 LD dari  Hotel tersebut sehingga dilakukan pengejaran hingga keluar kota Medan dan akhirnya mereka berhasil disergap di Kec. Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumut. Lalu membawa kedua tersangka beserta barang buktinya ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolretabes Medan, kedua tersangka ini mengaku sudah 4 kali membawa Narkoba jenis sabu ke wilayah Kota Medan, Provinsi Sumut dengan diimingi-imingi dengan uang bayaran sebesar Rp 5 juta dan mobil jenis Ford Everest warna hijau metalik dengan plat Nomor polisi (Nopol) BK 1138 LD.

“Tersangka sudah 4 kali berhasil membawa dan mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh Utara, Provinsi Aceh ke Kota Medan, Provinsi Sumut.  Pertama, mereka dibayar oleh seseorang sebesar Rp 5 juta serta diberikan 1 unit mobil jenis Ford Everest. Sedangkan untuk mengantarkan sabu yang kedua dan ketiga, mereka tidak dibayar dan dijanjikan akan dibayar setelah pekerjaannya selesai. Namun pada saat mengantar yang keempat, kurir narkoba ini berhasil dibekuk,“ kata Riko.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka yang mengaku Pasutri ini telah dijebloskan ke dalam Sel tahanan Mapolrestabes Medan.

Baca juga: Korban Investasi Bodong Rp20 Miliar Datangi Polrestabes Medan Desak Tangkap AS

Total Views: 225

Pos terkait