ASN dan Honorer di Karimun akan Divaksin Covid-19

Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Sekda Muhammad Firmansyah (kanan) dan Kepala Dinas Kesehatan Rachmadi (foto: yra)
Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Sekda Muhammad Firmansyah (kanan) dan Kepala Dinas Kesehatan Rachmadi (foto: yra)

Karimun, JurnalTerkini.id – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera dilakukan.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan akan segera menerbitkan surat perintah pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Seluruh ASN dan Honorer Pemkab Karimun tanpa terkecuali akan disuntik vaksin Covid-19. Saya segera keluarkan surat perintah kepada Sekda untuk ditindaklanjuti,” kata Bupati Rafiq, Rabu (26/5/2021).

Bupati menyebut, vaksinasi tersebut akan digelar di Gedung Serbaguna Nilam Sari, kompleks perkantoran Pemkab Karimun.

“Mereka akan di screening dulu oleh tenaga medis apakah ada yang sakit atau tensi, intinya sasaran vaksinasi ini semuanya tanpa terkecuali,” katanya tegas.

Rafiq juga mengaku tidak memberikan sanksi bagi ASN yang menolak disuntik vaksin produksi AstraZeneca itu tersebut.

“Saya rasa tak perlu disanksi, mereka pasto mau sebagai pelayan masyarakat dan juga vaksinasi ini merupakan program pemerintah demi kebaikan bersama,” ungkap Rafiq.

Pelaksanaan vaksinasi massal itu sendiri, kata dia, sejauh ini sudah mencapai sekitar 15 ribu warga.

“Sampai saat ini sudah sekitar 15 ribu orang yang telah divaksin,” kata Rafiq.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya menargetkan, pelaksanaan vaksinasi massal tahap awal ini dapat mencapai sebanyak 30 ribu warga berdasarkan jumlah vial atau dosis yang dimiliki saat ini.

“Target kita paling lama dua bulan sudah siap baru akan kita ajukan penambahan dosis lagi ke Gubernur,” ujar Rafiq. (yra)

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Bupati Karimun Targetkan 30 Ribu Warganya Sudah Divaksinasi

Total Views: 92

Pos terkait