Karimun (Jurnal) – Anggota Unit Inteldim 0317/Tanjung Balai Karimun dan anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun mengamankan 2 warga Pulau Parit, tersangka kasus narkoba pada hari Selasa (28/11) pukul 01.00 WIB dinihari di Pulau Parit I dan IV, Kecamatan Karimun.
Kedua tersangka adalah IW alias DT (35) yang diduga seorang bandar dan AZ alias UY (38) yang diduga sebagai pengedar.
Kepala Staf Kodim 0317/TBK Mayor Inf S Manurung menjelaskan kronologis penangkapan kedua tersangka, yang berawal pada Senin (27/11) pukul 18.00 WIB, anggota unit Inteldim 0317/TBK memperoleh laporan dari warga sekitar bahwa di Parit I terdapat seorang bandar Shabu berinisial IW.
Selanjutnya, pada pukul 22.30 WIB 3 anggota unit Inteldim 0317/TBK dan 2 orang anggota BNNK Karimun yang dipimpin oleh Pasi Intel 0317/TBK bergerak ke pulau tersebut dengan menggunakan boat pancung dan tiba sekitar pukul 23.00 WIB.
Dan pada Selasa (28/11), tim gabungan berhasil menangkap, kemudian pukul 02.00 WIB bergerak ke Parit IV dan berhasil mengamankan saudara AZ, ujar S Manurung kepada awak media.
Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 2 unit Handphone, 2 buah alat isab (Bong), 3 batang pipet plastik, 1 batang pipet kaca, 5 paket shabu , dan juga 2 buah plastik kemasan shabu yang telah kosong (terjual).
Salah seorang tersangka berinisial IW mengaku bahwa dirinya menjadi pengedar baru-baru ini saja, dan pernah tertangkap oleh pihak Polres Karimun, namun tidak ditemukan barang bukti.
“Baru aje jadi pengedar, sekitar 2 atau 3 bulanlah, kemaren juge pernah ditangkap same polres waktu lagi bawak boat pancung,tapi dilepas karna tidak bawak barang bukti, ” Ujar IW.
Saat ditanyai oleh awak media IW mengatakan bahwa barang tersebut didapat oleh rekannya sendiri, namun IW enggan menyebutkan nama rekannya tersebut, Saat ini kasus kedua tersangka tersebut telah dilimpahkan ke pihak BNNK untuk diproses lebih lanjut.
Jurnalis: Putri Permata Sari
Baca Juga:
Kanwil BC Khusus Kepri Dipraperadilankan
Polres Karimun Musnahkan Narkoba Senilai Rp4,3 Miliar
Satreskrim Polres Karimun Bekuk Pria Bersenjata





