Karimun (Jurnal) – Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi dan pil erimin lima atau happy five senilai sekitar Rp4,3 miliar tangkapan TNI-AL dengan tiga Tersangka di perairan Takong Hiu dimusnahkan di Mapolres Karimun, Senin (27/11).
“Kita memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, psikotropika jenis pil erimin lima atau happy five,” kata Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tyas di sela pemusnahan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 3,145 kilogram, ekstasi 2.024 butir dan Erimin Lima atau Happy Five sebanyak 2.240 butir.
“Terkait Nilai harga barang bukti yang dimusnahkan, kita taksir mencapai harga Rp4,3 milliar,” lanjutnya.
Nendra mengungkapkan, pihaknya masih mencari DPO (daftar pencaria orang) terkait barang bukti yang dimusnahkan.
“Kami masih mencari terhadap DPO karena tiga orang yang diamankan kemarin oleh TNI AL di perairan Takong Hiu. Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan tidak cukup bukti,” kata dia.
Dia menambahkan penyidikan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk dilakukan proses lebih lanjut, dikarenakan yang bersangkutan merupakan WNA dan WNI memasuki wilayah Indonesia tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Wakapolres Karimun Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika mengatakan akan terus meningkatkan kegiatan untuk menekan peredaran narkoba.
“Ini salah satu tindakan kita, sering melakukan kegiatan di berbagai tempat untuk mencegah dan menekan peredaran narkoba di Kabupaten Karimun,” katanya.
Upaya ke depannya, Polres Karimun akan bekerja sama dengan Pemda, Lanal Tanjung Balai Karimun beserta instansi penegak hukum lainnya untuk terus melakukan kegiatan rutin seperti razia di berbagai tempat hiburan, serta tempat-tempat yang diduga rawan terjadinya penyalahgunaan narkoba.
“Kita tidak bisa hanya melibatkan internal, kita juga perlu bekerjasama dengan seluruh instansi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi kita,” katanya.
Jurnalis: Susilawati
Baca Juga:
Polres Karimun Cek Urine Anggota
BNNK Karimun Buka Klinik Pecandu Narkoba
Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Simpan Sabu dalam Celana Dalam
Ribuan Ekstasi, Ganja dan Sabu Dimusnahkan





