Kepolisian Resor Karimun memusnahkan ribuan butir pil ekstasi, ganja dan sabu-sabu dalam acara pemusnahan di Mapolres Karimun, Senin (11/4).
Karimun (Jurnal) – Kepolisian Resor Karimun memusnahkan ribuan butir pil ekstasi, ganja dan sabu-sabu dalam acara pemusnahan di Mapolres Karimun, Senin (11/4).
Pemusnahan dilakukan Kapolres Karimun bersama Kepala BNK Karimun dan Kasat Narkoba, Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar, sabu-sabu direndam dengan air. Barang yang dimusnahkan tersebut dari penangkapan narkoba berbagai macam jenis yang nilainya miliaran rupiah.
Pemusnahan bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Karimun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP I Made Sukawijaya.
Kapolres Karimun menjelaskan bahwa, narkoba dari berbagai jenis yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi “BERSINAR” (Bersih Dari Narkoba) antara Polres Karimun bersama Bea dan Cukai (BC) setempat dari 1 Maret sampai 21 April 2016.
“Target dalam operasi itu sebanyak 15 LP, namun baru tercapai 8 LP. Hasil dari 8 LP sekitar 12 ribu pil ekstasi, 118 gram sabu-sabu, 12 kg ganja dan 10 ribu pil koplo. Untuk tersangkanya sendiri ada dua orang Warga Negara Asing (WNA) di antaranya , warga negara Malaysia,” ujar Made SukaWijaya usai pemusnahan yang didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Hendriyanto.
Lanjut Kapolres yang sebentar lagi akan memimpin Upacara Sertijab empat Perwira yang akan dimutasi ini, dengan kita musnahkan barang haram ini, kita dapat menyelamatkan banyak nyawa. Bayangkan jika barang tersebut beredar luas di masyarakat. (edy)





