Karimun (Jurnal) – Kepolisian Resor (Polres) Karimun dan pemerintah kabupaten setempat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama pembinaan dan pelatihan bagi calon polisi bagi putra-putri daerah Karimun, Jumat (17/11)
MoU atau Nota Kesepahaman ditandatangani di Rumah Dinas Bupati Karimun, di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Balai Karimun antara Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin mengatakan salah satu Program Reformasi di tubuh internal Kepolisian adalah dengan melakukan sistem rekrutmen secara prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
“Program Kapolri tentang reformasi internal Polri yaitu melaksanakan rekrutmen dengan prinsip bersih transparan akuntabel dan humanis dengan melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap calon Polri,” kata Agus.
Agus juga menyebutkan untuk program pembinaan dan pelatihan bagi Calon Anggota Polri merupakan salah satu bentuk kreatif Polri di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), yang mencari bibit unggul dalam berdaya saing dan kompetitif.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq Menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh pihak Polres Karimun dan juga Pemkab Karimun, karena menurut Rafiq kesepakatan ini baru pertama kali dilakukan bersama Polres Karimun apalagi dalam Program Binlat untuk memunculkan putra-putri daerah yang dan mampu bersaing.
“Kita mengapresiasi Polres Karimun, dalam kesepakatan yang baru pertama kita lakukan dalam hal binlat ini, sehingga putera daerah mampu bersaing secara kompetitif,” ujarnya.
Agus berharap kesepakatan yang dilakukan ini dapat berkelanjutan ditahun-tahun yang akan datang dan pihaknya juga akan berusaha dan bersinergi dalam menyiapkan SDM yang berkualitas unggul dan kompetitif dalam rekutmen calon anggota Polri secara berkelanjutan.
Jurnalis: Sari
Baca Juga:
Pria Meral Diancam 5 tahun Penjara Karena Diduga Aniaya Istri





