Asahan, JurnalTerkini.id – Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin rapat paripurna masa persidangan II Tahun Anggaran 2021 dengan agenda laporan panitia khusus soal hasil pembahasan rancangan awal RPJMD 2021-2026.
Laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan Rippy Hamdani di hadapan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan dihadiri Bupati Asahan, Pj. Sekretris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainya di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (15/04/2021).
Sebelum menyampaikan pidatonya, Bupati Asahan bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani nota kesepakatan tentang Rancangan Awal RPJMD tersebut.
Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidatonya mengatakan, nota kesepakatan ini adalah merupakan wujud komitmen kita bersama di dalam ketaatan dan kepatuhan untuk melaksanakan aturan dan ketentuan, di antaranya untuk menyelesaikan tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 49.
Selanjutnya nota kesepakatan ini akan kami sampaikan bersama rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses konsultasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk meneliti apakah rancangan awal RPJMD 2021-2026 ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Hasil konsultasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kami didalam penyusunan rancangan RPJMD Kabupaten Asahan 2021-2026 yang selanjutnya akan disempurnakan melalui Musrenbang RPJMD dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.
Mengakhiri pidatonya Bupati Asahan berharap RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 ini dapat kita tetapkan sebagai Ranperda Kabupaten Asahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. (KK)





