Karimun (Jurnal) – Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menerapkan kurikulum 2013 untuk tahun ajaran 2017-2018 di semua tingkatan sekolah dan sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim di Tanjung Balai Karimun, Senin menjelaskan, materi ajar kurikulum 2013 diberlakukan untuk siswa SD mulai dari Kelas I, II, IV dan V. Sedangkan untuk siswa kelas III dan VI masih menggunakan kurikulum lama, K16.
Untuk siswa tingkat SMP dan sederajat, kurikulum 2013 atau K14 diterapkan untuk siswa kelas VII dan VIII, sedangkan siswa kelas IX masih menggunakan K16.
“Untuk siswa SMA sederajat juga sama, menggunakan K13. Tapi kebijakannya bukan di kami, tetapi di provinsi,” kata Bakri Hasyim.
Dikatakannya, materi ajar K13 dilaksanakan secara bertahap. Pada 2016, K13 hanya digunakan tiga SMP, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 26 sekolah.
“26 sekolah itu menerapkan K13 untuk siswa kelas I. Penggunaan K13 baru diberlakukan menyeluruh pada tahun ajaran 2018-2019,” kata dia.
Bahan ajar K13, menurut dia, telah dimiliki masing-masing sekolah. Dia berharap seluruh sekolah mempersiapkan tenaga pendidik agar mampu menerapkan K13 kepada peserta didik.
Dia mengatakan, para guru telah diberikan beberapa kali pembekalan dan bimbingan agar mampu menerapkan K13 dalam proses belajar mengajar.
Kurikulum 2013, menurut dia, menuntut kreativitas guru agar mampu menggali kemampuan siswa agar lebih kreatif dan mampu dalam menyerap materi pelajaran.
K13, lanjut dia, merupakan materi pelajaran yang menggunakan pendekatan integratif antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
“Ada empat aspek yang harus diperhatikan dalam menggunakan K13, pengetahuan, keterampilan, sosial dan spritual untuk pembangunan karakter siswa,” kata Bakri Hasyim.
Sumber: antarakepri.com





