Hearing Bersama Nelayan dan Grace Rich Marine

Ketua Komisi 2 M Yusuf Sirat memimpin hearing bersama nelayan Meral dan manajemen PT Grace Rich Marine
Ketua Komisi 2 M Yusuf Sirat memimpin hearing bersama nelayan Meral dan manajemen PT Grace Rich Marine

Komisi 2 DPRD Karimun, sebagai salah satu alat kelengkapan dewan memiliki fungsi untuk menampung aspirasi masyarakat.

Salah satu aspirasi yang ditindaklanjuti pada bulan Juli 2017, adalah menggelar hearing atau rapat dengar perdapat bersama kalangan nelayan di Kecamatan Meral, yang mempertanyakan tidak meratanya pembagian dana kompensasi dari PT Grace Rich Marine yang membuka lahan untuk operasional di Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral.

Hearing ini digelar beberapa kali dipimpin Ketua Komisi 2 M Yusuf Sirat yang dihadiri perwakilan nelayan dan manajemen PT Grace Rich Marine untuk mencari solusi terkait keluhan kalangan nelayan.

Berikut jepretan suasana hearing yang digelar Komisi 2 DPRD Karimun (foto: Sekretariat DPRD Karimun) :

 

Ketua Komisi 2 M Yusuf Sirat memimpin hearing bersama nelayan Meral dan manajemen PT Grace Rich Marine
Ketua Komisi 2 M Yusuf Sirat memimpin hearing bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Karimun, nelayan Meral dan manajemen PT Grace Rich Marine
Komisi 2 DPRD Karimun membahas permasalahan dana kompensasi dari PT Grace Rich Marine untuk nelayan Meral.
Komisi 2 DPRD Karimun membahas permasalahan dana kompensasi dari PT Grace Rich Marine untuk nelayan Meral.
Anggota Komisi 2 Rosmeri
Anggota Komisi 2 Rosmeri
Anggota Komisi 2 Marjaya
Anggota Komisi 2 Marjaya
Anggota Komisi Sjarifuddin
Anggota Komisi Sjarifuddin
Anggota DPRD Karimun Zainuddin Ahmad, M Asyura, Sappe Sinaga dan Fakhrurrazi jelang dimulainya hearing bersama nelayan
Anggota DPRD Karimun Zainuddin Ahmad, M Asyura, Sappe Sinaga dan Fakhrurrazi jelang dimulainya hearing bersama nelayan

Save

Total Views: 299

Pos terkait