Komisi 2 DPRD Karimun, sebagai salah satu alat kelengkapan dewan memiliki fungsi untuk menampung aspirasi masyarakat.
Salah satu aspirasi yang ditindaklanjuti pada bulan Juli 2017, adalah menggelar hearing atau rapat dengar perdapat bersama kalangan nelayan di Kecamatan Meral, yang mempertanyakan tidak meratanya pembagian dana kompensasi dari PT Grace Rich Marine yang membuka lahan untuk operasional di Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral.
Hearing ini digelar beberapa kali dipimpin Ketua Komisi 2 M Yusuf Sirat yang dihadiri perwakilan nelayan dan manajemen PT Grace Rich Marine untuk mencari solusi terkait keluhan kalangan nelayan.
Berikut jepretan suasana hearing yang digelar Komisi 2 DPRD Karimun (foto: Sekretariat DPRD Karimun) :











