Sambungnya, usulan tersebut memang dilakukan secara berjenjang yang nantinya akan lebih memudahkan masyarakat Kundur berobat untuk layanan kesehatan dalam penyakit yang berat.
Sehingga, masyarakat di Pulau Kundur tidak perlu lagi ke Pulau Karimun Besar karena sudah ada RSUD yang layak.
Djunaidi tidak menampik bahwa kondisi saat ini memang fasilitas dan layanan RSUD Tanjungbatu masih tergolong standar seperti Puskesmas.
“Tetapi ini kan sedang berproses untuk kita lengkapi, layaknya RSUD tipe D nantinya,” ucap Djunaidi.
Diketahui, RSUD tipe D Tanjungbatu Kundur itu sebelumnya merupakan UPT Puskesmas Kundur.
Usai ditetapkan sebagai RSUD tipe D seiring dengan pembangunan yang dilakukan Pemprov Kepri, Pemkab Karimun kemudian membangun UPT Puskesmas Tanjungbatu Kundur baru dan telah diresmikan pada 22 Juli 2020 lalu. (yra)






