Polsek Tebing Amankan Tersangka Kekerasan dalam Rumah Tangga

Karimun (Jurnal) – Kepolisian Sektor Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengamankan seorang warga Komplek Timah Kecamatan Tebing, YA, tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono di Tanjung Balai Karimun, Minggu mengatakan, tersangka YA diamankan berdasarkan laporan korban yang juga istrinya, Ma, ke Mapolsek Tebing pada Minggu sore.

“Pelapor yang juga istri tersangka melaporkan kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya,” kata AKP Budi Hartono.

Berdasarkan laporan korban, jelas Kapolsek, dugaan KDRT tersebut berawal pada Jumat (29/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Terlapor (korban-red), ketika itu menanyakan kepada terlapor (tersangka) dengan ungkapan, “Dari siapa duit di bawah baju yang ada di lemari”, sambil memukul hidung dan mata pelapor.

Pertanyaan tersangka dijawab korban bahwa uang tersebut diperoleh dari adiknya, dan tersangka balik bertanya, “Mengapai tidak kasih tau saya? Lain kali kalau dikasih duit bilang sama saya”.

Selanjutnya, pada Minggu (1/10) sekitar pukul 11.30 WIB, pelapor menyuruh anaknya untuk mencari tutup botol, tertapi anak pelapor tidak menemukannya. Tersangka justru memukul anaknya itu dengan sebuah tongkat karet dan besi sehingga mengenai lengan kiri dan paha kiri.

Akibatnya, anaknya itu mengalami luka memar pada bagian tubuh yang terkena pukulan tersebut.

“Selain telah mengamankan tersangka, kami juga telah melakukan visum terhadap luka yang dialami korban. Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap tersangka pelaku dan korban,” kata Kapolsek AKP Budi Hartono. (rdi)

Total Views: 222

Pos terkait