Dalih Menabung untuk Persalinan Istrinya, Pemuda di Inhil ini Nekad Cetak dan Edarkan Uang Palsu

Tersangka pengedar uang palsu yang diamankan Polres Inhil.
Tersangka pengedar uang palsu yang diamankan Polres Inhil.

“Pelaku memfotokopi di salah satu percetakan dengan menggunakan printer. Printer tersebut juga sudah kami sita sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa Ia telah mengedarkan uang palsu lebih kurang 2 bulan yang lalu mulai Januari 2021 hingga saat pelaku ditangkap.

Bacaan Lainnya

Pelaku mengaku telah mengedarkan uang palsu tersebut di wilayah Guntung Kecamatan Kateman, wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta wilayah Kempas.

“Juga keterangan dari pelaku uang palsu tersebut di cetak sendiri olehnya,” papar AKP Warno.

Modus pelaku dengan cara membeli rokok dan kebutuhan sembako di warung atau pasar dengan uang palsu 100 ribu, hasil kembalian uang asli disimpan oleh pelaku untuk menabung persiapan pembiayaan persalinan anak pertama dan biaya kebutuhan keluarganya setelah melahirkan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 3 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan, 2 bungkus rokok, 1 mesin scanner dan 1 komputer. Pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Total Views: 350

Pos terkait