Karimun, JurnalTerkini.id – Polda Kepulauan Riau melakukan mutasi dan rotasi sejumlah Pejabat dan Perwiranya di Polres Karimun.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kapolda Kepri nomor : STR/112/III/KEP./2021, STR/113/III/KEP./2021 dan STR/114/III/KEP./2021.
Surat edaran pertanggal 10 Maret 2021 itu berisi tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri sebanyak 414 Personil yang terdiri dari Perwira, Bintara dan PNS.
Adapun pejabat utama (PJU) yang berganti di Polres Karimun diantaranya Kabag Sumda, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Lantas, Kapolsek Kundur Barat dan Utara, Kapolsek Balai, Kapolsek KKP, Kapolsek Meral, Kapolsek Buru serta Kanit 3 Satreskrim.
“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier personel serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensinya, ” ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Jumat (12/3/2021).
Tidak hanya itu, Adenan menyebutkan bahwa mutasi jajarannya itu juga sebagai bentuk peningkatan kualitas kinerja organisasi dalam pelaksanaan tugas ke depan serta meregenerasi pimpinan yang di harapkan membawa ide -ide baru.
“Dengan adanya meregenerasi pimpinan dan diharapkan membawa ide baru tentu bisa menciptakan langkah-langkah kreatif, dan inovatif dalam menjalankan organisasi Polri yang kita cintai ini,” katanya.
Berikut nama-nama pejabat dan perwira Polres Karimun yang mendapat rotasi alih tugas dan mutasi.





