Indra Helmi Pimpin SMSI Kota Batam, Ajak Media Siber Bergabung

Kepengurusan dan anggota SMSI Batam. (foto: Dok. SMSI Batam)
Kepengurusan dan anggota SMSI Batam. (foto: Dok. SMSI Batam)

Batam, JurnalTerkini.id – Serikat Media Siber (SMSI) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi terbentuk dengan ketua terpilih Indra Helmi.

Pembentukan ini sebagai tindak lanjut program prioritas SMSI pusat. SMSI Kota Batam dipimpin Indra Helmi dan kepengurusannya merupakan gabungan dari pemilik beberapa media siber atau online.

Bacaan Lainnya

Indra Helmi mengatakan kepengurusan SMSI Kota Batam terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau, Nomor 115/KPTS/SMSI KEPRI/II/2021, tentang Pengesahaan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMS) Kota Batam masa bakti 2021-2024, tertanggal 25 Februari 2021.

“Setelah ditetapkan, SMSI Kota Batam masa bakti 2021-2024, kepengurusan ini bertugas untuk melaksanakan amanat AD/ART, Peraturan Organisasi (PO), Kebijakan dan Program Pengurus Pusat SMSI,” katanya di Batam, Sabtu (27/2/2021).

Menurutnya, SMSI merupakan wadah bagi para pemilik perusahaan pers khususnya media online atau siber ini, telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers. Serta bertekad menjadi perusahaan pers yang profesional dan terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Alhamdulillah, kepengurusan SMSI Kota Batam sudah dibentuk, dan kita harapkan kedepannya bisa menjadi organisasi yang berwibawa dan profesional,” ujar Indra.

Indra mengajak pemilik media online untuk bergabung dengan SMSI Kota Batam, untuk menjadikan perusahaan pers yang profesional dan terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Mari bersama kita majukan Kota yang lebih baik melalui SMSI. Memberikan informasi yang aktual dan berimbang kepada masyarakat,” katanya.

Berikut Kepengurusan SMSI Kota Batam

Dewan Penasihat
Ketua : Taufik Muntasir
Anggota : Endang Dwi Socowati
Andi

Pengurus Harian
Ketua : Indra Helmi
Wakil Ketua : Anwar Sadat
Sekretaris : Khafi Anshary
Bendahara : Zabur Anjasfianto
Kabid Organisasi : Pariadi
Anggota Saugi Sahab
Kabid Diklat : Bambang Syaputra
Anggota Deka Hartati
Kabid Pendaftaran dan Verifikasi : Purwoko
Anggota : Kamal Asni
Kabid Kerjasama Antar Lembaga dan Humas : Suhairi
Ali Mahmud
Muhammad Ishlahuddin
Kabid Hukum Arbitase dan Legislasi : Aulia Ichsan
Anggota Posman Sipayung (rilis)

Baca juga: SMSI Dukung Kapolri Utamakan “Restorative Justice” dalam penerapan UU ITE

Total Views: 158

Pos terkait