Sementara satu unit rumah mewah yang terletak di Jalan Kurnia No 10 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Rumah yang dijadikan sebagai mess pejabat itu dibeli dengan harga Rp6 miliar lebih pada 2014 silam.
Dengan telah dikembalikanya semua aset milik Pemda tersebut H. Irawan berharap dapat dimanfaatkan segera oleh Kepala Daerah selanjutnya.
“Dengan berakhirnya jabatan saya sebagai bupati, semua aset sudah saya dikembalikan kepada pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan oleh pejabat selanjutnya baik itu yang berada di Kepulauan Meranti maupun yang berada di Pekanbaru,” kata Irwan Nasir.
Irwan mengatakan dirinya merasa bertanggungjawab untuk mengembalikan aset Pemkab ini, sebab mobil dan rumah ini adalah titipan selama dirinya menjabat sebagai bupati masa jabatan 2016-2021.
Pada kesempatan itu Bupati dua periode ini juga berpesan agar seluruh pejabat yang menggunakan aset Pemkab dapat menjaganya dengan baik.
“Aset yang diberikan harus dijaga dengan baik. Timbulkan rasa memiliki sehingga kita merawatnya seperti milik kita. Namun jangan pula ingin memilikinya. Sebab itu semua hanya titipan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Adi Pranoto mengatakan aset yang dikembalikan ini seperti mobil akan disimpan dan dirawat dengan baik untuk bupati masa jabatan berikutnya.
“Kondisi aset seperti mobil ini sangat baik dan sangat terawat. Kami ucapkan terimakasih kepada pak Irwan Nasir. Mobil ini akan kita serahkan dan akan digunakan bupati selanjutnya karena kalau diganti harus dilelang terlebih dahulu dan ini belum memenuhi syarat untuk dilakukan pelelangan,” ungkapnya. (Burhan)





