Polsek Kempas Mengungkap Peredaran Narkotika di Desa Mumpa, Ternyata Dikendalikan dari Tahanan

Juga diamankan 2 unit handphone alat isap sabu, 1 buah kamera CCTV dan timbangan digital.

“Dari hasil interogasi, SY memperoleh sabu tersebut dari SU yang ternyata seorang tahanan tindak pidana narkotika di Polsek Kempas, sementara ganja kering diperoleh dari T yang saat ini masih kami selidiki,” ujar AKP Warno.

Bacaan Lainnya

SY dibawa ke Polsek Kempas mempertemukan dengan tersangka SU, dan SU mengakui shabu tersebut berasal darinya.

“SY dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasubbag Humas AKP Warno.

Total Views: 391

Pos terkait