“Perusahaan-perusahaan tersebut juga berkontribusi kepada Bea dan Cukai sehingga target yang diberikan kepada kami bisa terpenuhi, bisa tercapai bahkan melebihi,” ujar Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra, Rabu (27/1/2021).
Agung mengatakan, tidak hanya terkait kontribusi besar yang berikan, perusahaan-perusahaan tersebut juga beroperasi dengan baik tanpa melakukan aktivitas dan tindakan-tindakan yang ilegal.
“Indikatornya banyak, secara umum kontribusinya kepada negara, juga kepada masyarakat. Dan tidak melakukan tindakan-tindakan ilegal salah satunya,” katanya.
“Kemudian untuk perusahaan di FTZ, bukan berarti perusahaan itu bebas, mereka juga kita apresiasi bahwa ternyata ada hasil produksi mereka yang dimanfaatkan untuk kegiatan di dalam negeri, sehingga untuk produksi itu ada pembayaran bea masuk, nah itu yang kita apresiasi,” tambahnya. (yra)





