Karimun, JurnalTerkini.id – Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau memperoleh penghargaan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjungbalai Karimun.
Penghargaan tersebut diketahui diberikan kepada sejumlah mitra dan perusahaan jasa yang memiliki kontribusi besar kepada negara.
Menariknya, pemberian penghargaan tersebut dikemas oleh KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun dalam acara Bea Cukai Karimun Award di Gedung PSO Kantor DJBC Khusus Kepulauan Riau, Rabu (27/1/2021).
Adapun dalam award tersebut, penerima penghargaan terdiri dari empat kategori. Diantaranya, PT Saipem Indonesia Karimun Branch sebagian perusahaan pembayar bea masuk untuk daerah Free Trade Zone (FTZ) terbesar, lalu CV Gembrina Rizki Alam, kategori dengan pembayar bea masuk terbesar.
Kemudian, PT Timah Tbk meraih penghargaan dalam kategori eksportir dengan kontribusi eksportir terbesar dan kategori perusahaan terbaik dicapai oleh perusahaan PT Oiltanking Karimun.
Baca juga: Begini Kronologi Penindakan Bea Cukai Terhadap Pengusaha Batam Haji Permata





