Medan, Jurnalterkini.id – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu kembali diperiksa penyidik Polda Sumut soal dugaan korupsi pembangunan embung di daerah utara Kwala Bekala, Kota Medan yang akan dijadikan kampus II dan penelitian di Fakultas Kehutanan.
Runtung Sitepu usai diperiksa penyidik terlihat keluar meninggalkan Gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kamis (21/1/2021) siang.
Runtung enggan menjawab pertanyaan para Jurnalis yang bertugas di Poldasu yang menanyakan seputar pemeriksaannya oleh penyidik kepolisian.
“Tanya aja langsung,” katanya sambil berlalu dan masuk ke dalam mobilnya.
Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP M.P Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedatangan Runtung Sitepu untuk mengklarifikasi soal dugaan korupsi pembangunan embung di bagian utara Kampus II USU yan ada di Kwala Bekala.
“Untuk memberi klarifikasi lanjutan karena pemanggilan pertama penyidik menilai keterangan masih dianggap kurang untuk melengkapi dugaan korupsi, untuk proses kedepannya apakah penyidik bisa melanjutkan proses penyelidikannya,” kata MP Nainggolan.