Setelah dilakukan rapid tes, IP (29 th) merupakan honorer Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti itu langsung dilakukan isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK).
Untuk diketahui, 15 orang diamankan pihak Kepolisian Sektor Tebingtinggi Barat saat melaksanakan pesta perayaan pergantian tahun baru 2021 pada, Kamis (31/12/20) malam.
Mereka menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun baru 2021 didalam Kapal Roro Berembang dengan berkumpul dan berkerumun tanpa menggunakan masker, bakar-bakar ayam, jagung dan minuman-minuman keras disertai iringan musik yang sangat keras.
Kegiatan yang tidak mengindahkan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Kepala Daerah itu juga melibatkan seorang oknum ASN Dishub Meranti dan Kapten Kapal Roro Berembang. (Burhan)





