Selatpanjang, JurnalTerkini.id – Dua dari 15 pelaku pesta perayaan malam pergantian tahun baru 2021 dalam Kapal Roro Berembang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau diduga menggunakan narkotika, berdasarkan hasil tes urine.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, Jumat (1/1/21) malam ketika dikonfirmasi sejumlah Awak Media.
“Dua wanita berinisial ES (23th) dan EPD (26th) saat dilakukan tes urine dinyatakan positif Met Amphetamin, yang lainnya negatif,” katanya kepada wartawan.
Selain tes urine, kata Eko Wimpiyanto, seluruh pelaku dalam pesta perayaan malam pergantian tahun baru 2021 itu juga dilakukan Rapid Tes Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Hasilnya satu wanita berinisial IP (29 th) Reaktif, dan 14 orang lainya dinyatakan non reaktif,” jelas Eko Wimpiyanto.
Baca juga: Kapolres Beri Penghargaan Personel Berprestasi dalam Penanganan Covid-19





