Aspemo Menilai Verifikasi Media Menyimpang dari UU Pers

Karimun (Jurnal) – Ketua Umum Asosiasi Pemilik Media Online (Aspemo) Iskandar Sitorus menilai, verifikasi perusahaan pers atau media yang dilakukan Dewan Pers, menyimpang dari Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Iskandar Sitorus, di sela pengukuhan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (31/10) mengatakan, Aspemo akan memberi masukan kepada Dewan Pers agar tetap melaksanakan UU Pers dengan baik dan benar, khususnya Bab V Pasal 15 ayat 2 Butir f, bahwa Dewan Pers mendata perusahaan pers.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat patuh pada UU yang hanya 21 pasal itu. Sembari Dewan Pers punya hajat mendata perusahaan pers, kami juga meminta agar mereka segera melaksanakan perintah UU Pers untuk memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers,” kata Iskandar dalam keterangannya sebagaimana dikutip Jurnal.

Iskandar mengatakan hal itu disebabkan peraturan turunan UU Pers masih kosong, tidak ada peraturan pemerintah sampai keputusan menteri.

“Ini sangat memalukan disaat masyarakat di bidang lain sudah mendekati sempurna,” ujarnya.

Dia berharap Dewan Pers jangan malah mereka melakukan penyimpangan dengan sistemik seperti menyatakan akan memverifikasi perusahaan pers.

“Ini menyimpang jauh dari UU Pers. Mereka hanya bisa mendata sesuai perintah UU Pers,” katanya menegaskan.

Sebab, menurut dia, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) definisi mendata adalah mengambil atau meminta keterangan yang benar dan nyata. Atau melakukan pendataan.

Itu berbeda dengan definisi verifikasi, yakni meneliti dan menentukan kebenaran suatu laporan. Mereka tidak punya fungsi untuk menentukan itu.

Dia mengatakan Dewan Pers harus patuh hukum agar kebijakannya dipatuhi masyarakat pers. Jadi para pemilik media tidak akan melawan mereka ketika mereka terlihat nyata melawan UU Pers.

“Kami ingatkan itu sebagai masukan dari sesama insan pers. Ini model kami menegakkan patuh UU. Lain tidak,” ujar Iskandar Sitorus. (red)

Baca Jurnal Berita lainnya:

Deklarasi Aspemo untuk Keadilan Distribusi Iklan Online

Jodi Yudono Dipastikan Lantik PD IWO Karimun

Total Views: 222

Pos terkait