Polres Karimun Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

Karimun (Jurnal) – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau bersama Bea dan Cukai menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial TMN dan terduga pemakai Rs di Durai Kabupaten Karimun, Sabtu (16/9).

 “Kami mendapat informasi bahwa ada salah satu warga yg dicurigai berada di tempat kediamannya. Kemudian pada pukul 07.30 WIB, kami mendatangi tempat yang diinformasikan, menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial TMN dalam posisi tidur,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tyas dalam rilis di Mapolres Karimun, Senin.

Dijelaskannya, saat dilakukan interogasi, TMN tidak mengaku menyimpan narkotika yang diduga jenis sabu-saby. Kemudian dilakukan penggeledahan, dan ditemukan tiga paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik putih bening.

“Tersangka juga mengaku mendapat barang tersebut dari Batam. Dan tersangka juga menyerahkan Narkotika di duga jenis sabu kepada saudara yang berinisial RS,” katanya.

Anggota Sat Resnarkoba pun melakukan penangkapan terhadap tersangka RS, di rumahnya, di Desa Telaga Tujuh RT 003 RW 002 Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun.

Di kebun milik TMN yang diduga tempat penyimpanan sabu anggota Sat Resnarkoba juga melakukan penggeledahan tapi tidak ditemukan narkotika. Hanya ditemukan 1 (set) alat isap sabu atau bong sebagai barang bukti. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika diduga jenis sabu, satu unit timbangan digital, satu buah kaca pyrex, satu buah mancis, satu buah tas pinggang warna merah dan uang senilai Rp.3.874.000.

Kapolres Karimun AKBP Agus Fajarudin menyatakan tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 4 tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta, dan paling banyak Rp10 miliar.

Dia juga menyatakan akan terus menekan angka penggunaan narkoba dikarimun, dan akan melakukan kegiatan pencegahan narkoba. Contohnya dengan menggelar sosialisasi kepada pelajar, seperti cerdas cermat dan kegiataan lainnya yang berkaitan dengan narkoba mulai awal Oktober. (wat)

 

 

Total Views: 244

Pos terkait