Karimun, JurnalTerkini.id – Calon Wakil Bupati Karimun nomor urut dua, Anwar Abubakar mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karimun, Senin (7/12/2020) sekira pukul 10.30 WIB
Kedatangan Anwar diketahui untuk memenuhi panggilan Bawaslu atas video orasinya yang menimbulkan pro dan kontra dan turut menyeret nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Eko Purwandoko pada Jumat 4 November 2020 lalu.
Kedatangannya ke Sekretariat Bawaslu Karimun, jalan Raja Oesman, Paya Manggis, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral turut didampingi anggota DPRD Karimun Fraksi PAN, M Hadi Siswanto dan sejumlah pendukung Paslon Nomor Urut 2.
Pemeriksaan terhadap pendamping Calon Bupati Karimun Iskandarsyah itu berjalan kurang lebih 2 jam.
Ketika diwawancarai awak media yang sudah menunggu keterangannya perihal kebenaran statemen dirinya dalam video yang menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat tersebut.
Ketua DPD PAN Karimun itu berulang kali meminta awak media agar bertanya langsung kepada pihak Bawaslu perihal pemeriksaan dirinya.





