Pemkab Karimun Gandeng Poltekkes Tanjungpinang Buat Kebijakan Stunting Berbasis Data

Bupati Karimun Iskandarsyah (2 kiri) menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Karimun dan Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo)
Bupati Karimun Iskandarsyah (2 kiri) menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Karimun dan Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo)

Karimun (JurnalTerkini.id) – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menggandeng Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Tanjungpinang untuk menyusun rekomendasi kebijakan (policy brief) percepatan penurunan stunting berbasis data dan kajian akademis.

Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan langkah tersebut diambil agar seluruh program intervensi stunting di daerah itu tepat sasaran dan dapat terealisasi dalam perencanaan anggaran daerah.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan penanganan stunting di Karimun harus berbasis data dan bukti akademik. Selain rasional secara kajian, rekomendasi yang dihasilkan nantinya juga harus terukur dan dapat dieksekusi secara nyata dalam anggaran daerah,” kata Iskandarsyah saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karimun di Kantor Bupati Karimun, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan kolaborasi bersama akademisi bertujuan memastikan setiap langkah penanganan stunting tidak hanya berpatokan pada asumsi, melainkan pada pemetaan masalah yang valid di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Karimun, Yeli, menyampaikan rakor tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Yeli menyebut sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam penyusunan kebijakan ini, yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, hingga pihak perguruan tinggi.

Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Karimun dan Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.

Poltekkes Tanjungpinang sendiri mendapat mandat dari Kementerian Kesehatan RI untuk mendampingi Pemkab Karimun melalui program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) yang didukung Bank Dunia untuk periode 2024 hingga 2027.

Melalui kemitraan ini, Pemkab Karimun menargetkan percepatan penurunan angka stunting dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan didukung kepastian alokasi anggaran daerah secara berlanjut. (*/rdi)

Pos terkait