Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai menyusun arah kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2027. Dalam proyeksi awal, kondisi keuangan daerah diperkirakan mengalami perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring adanya sinyal penambahan alokasi transfer dari pemerintah pusat.
Optimisme tersebut disampaikan Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, setelah Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman memaparkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (7/10/2026).
Ali Maskur menilai, tekanan fiskal yang dirasakan pemerintah daerah pada 2026 berpeluang sedikit berkurang pada tahun mendatang. Menurutnya, kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat mulai menunjukkan ruang pelonggaran, meskipun prosesnya berlangsung secara bertahap.
Ia berharap perubahan kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Insyaallah tahun yang akan datang ini agak sedikit normal dibandingkan tahun ini. Insyaallah akan sedikit normal dan efisiensi sudah mulai dibuka walaupun pelan sekali oleh pemerintah pusat. Semoga ini juga membawa keberkesanan dan kemanfaatan bagi masyarakat Pamekasan,” ungkapnya.
Ali juga berharap sejumlah agenda pembangunan yang menjadi bagian dari visi dan misi kepala daerah dapat direalisasikan secara berkelanjutan. Ia menyebut pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas anggaran yang tersedia.
Terkait kemampuan fiskal Kabupaten Pamekasan pada 2027, DPRD belum menetapkan besaran proyeksi pendapatan secara menyeluruh. Perhitungan masih memerlukan pencermatan terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta besaran dana transfer dari pemerintah pusat.
Komponen pendapatan tersebut nantinya akan mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan sumber transfer lainnya yang menjadi bagian dari struktur pendapatan daerah.
Ali mengungkapkan, informasi awal yang diterimanya menunjukkan adanya peluang peningkatan dana transfer untuk Pamekasan pada tahun depan.
“Insyaallah bertambah dari tahun ini. Kabarnya sih sekitar 3 sampai 5 miliar tambahnya. Sedikitlah untuk pengusaha rokok-rokok yang besar itu, kalau bagi kami besar banget itu tambahnya,” tuturnya.
Meski demikian, angka tambahan sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar tersebut belum dapat dipastikan sebagai besaran resmi. Nilai akhirnya masih menunggu ketetapan pemerintah pusat dan hasil pembahasan anggaran.
Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sama, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menjelaskan bahwa RAPBD 2027 dirancang sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah yang mencakup pendapatan, belanja, serta pembiayaan.
Penyusunan rancangan tersebut diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, sekaligus menjaga keselarasan dengan agenda pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Bupati menegaskan, rancangan anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan dimulainya pembahasan RAPBD 2027, pemerintah daerah dan legislatif memiliki kesempatan untuk menyelaraskan kemampuan keuangan dengan kebutuhan pembangunan. Kepastian mengenai besaran pendapatan dan ruang belanja daerah akan menjadi salah satu faktor penentu dalam menetapkan prioritas program untuk masyarakat Pamekasan.





