Menanggapi aspirasi dari para guru mengaji, Bupati Iskandarsyah meminta para pengajar TPQ untuk tetap konsisten dan bersabar. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tengah merumuskan formula terbaik untuk memberikan perhatian lebih kepada para pejuang Al-Qur’an tersebut.
“Untuk bapak ibu pengajar TPQ bersabar, tentunya kami akan terus mengusahakan. Adapun usulan yakni agar pemerintah daerah memberikan kebijakan yaitu anak-anak yang ingin naik ke tingkat SMP harus memiliki sertifikat TPQ.” lanjutnya.
Bupati juga merespons positif usulan strategis terkait peningkatan mutu pendidikan keagamaan. Pemerintah Kabupaten Karimun berencana mengkaji kebijakan baru, di mana sertifikat kelulusan TPQ akan menjadi salah satu syarat wajib bagi anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).




