Selain kendaraan operasional, BRK Syariah turut menyerahkan tiga unit mesin potong rumput untuk Kelurahan Tarempa dan 25 unit tong sampah untuk Kelurahan Letung.
Menurut Edi, bantuan tersebut diserahkan kepada pemerintah desa maupun kelurahan agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Ia menjelaskan, program CSR ini merupakan bentuk sinergi antara BRK Syariah dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Yang menentukan bantuan ini adalah kepala daerah, sesuai kebutuhan yang diusulkan,” jelasnya.
BRK Syariah berharap dukungan masyarakat terhadap bank daerah terus meningkat sehingga program sosial melalui CSR dapat terus berlanjut dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat Anambas.
“Harapan kita dengan penyerahan CSR ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya hingga ke depannya program CSR ini bisa berkelanjutan dan berjalan dengan baik,” tuturnya.(Fen)





