DPRD Gelar Paripurna Perda Korpri

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Rapat paripurna digelar Jumat (28/2) dipimpin Ketua DPRD Muhammad Asyura dan dihadiri Wakil Bupati Aunur Rafiq. Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Korpri yang disampaikan wakil bupati.

Anggota dewan yang mengikuti rapat tersebut sepakat bahwa pandangan fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis

“Saya meminta kepada semua fraksi apakah menyampaikan pandangannya secara tertulis atau lisan? Sekali lagi apakah tertulis atau lisan,” kata Asyura. Anggota DPRD Karimun serentak menjawabnya secara tertulis.

Lalu Asyura mengetok palu tanda disahkan pandangan fraksi terhadap Ranperda Korpri secara tertulis.

“Karena fraksi di DPRD Karimun memberi pandangan fraksi Ranperda Korpri secara tertulis, maka kami pun akan menanggapi pandangan fraksi dewan secara tertulis. Dan itu, akan disampaikan pada sidang paripurna berikutnya,” tutur Aunur Rafiq. (rdi)

Total Views: 210

Pos terkait