Sedangkan, tentang beredarnya foto-foto yang diduga telah terjadi transaksi perbankan melalui transferan sejumlah uang dari NK kepada terlapor AIT alias TB, dia membenarkan hal tersebut.
“Bukti transfer juga telah dilampirkan sebagai barang bukti saat membuat laporan polisi ke Satreskrim Polres Karimun beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Denny Hartanto melalui Kepala Seksi Humas Polres Karimun Iptu Jordan Manurung mengatakan, laporan NK masih dalam penyelidikan.
“Laporannya sudah masuk di Satreskrim Polres Karimun dan sedang di lakukan penyelidikan, kami saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, ada beberapa saksi yang masih belum bisa di datangkan karena posisinya sekarang sedang berada di luar Kabupaten Karimun,” jelasnya.
Untuk ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka, pihaknya harus mengumpulkan minimal 2 alat bukti terlebih dahulu.
“Saksi yang sudah kami lakukan pemanggilan saat ini 3 orang, salah satunya ada oknum pengacara berinisial R yang saat belum hadir karena posisinya masih di luar Kabupaten Karimun,” ucapnya. (*/rdi)





