Bangka, JurnalTerkini.id – Komitmen PT Timah Tbk dalam memberikan perlindungan sosial bagi nelayan binaan kembali terbukti. Keluarga Hasanuddin (42), nelayan yang tewas tersambar petir di perairan Karang Lakorek, menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai total Rp233.500.000.
Penyerahan santunan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang. Rincian santunan meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70.000.000 danBeasiswa. Pendidikan (2 anak) sebesar Rp163.500.000.
Selain manfaat BPJS, PT Timah Tbk juga memberikan bantuan biaya pengobatan terpisah bagi anak korban, Bahar (12), yang turut mengalami cedera saat kejadian.
Pj Bupati Bangka, Fery Insani, mengapresiasi sinergi antara korporasi dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya sampaikan terima kasih kepada manajemen PT Timah. Program ini sangat bermanfaat. Selain santunan kematian, masa depan pendidikan anak korban kini tidak perlu dikhawatirkan lagi,” kata Fery.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menjelaskan bahwa almarhum terdaftar sebagai peserta aktif melalui program CSR PT Timah Tbk.
“Ini adalah wujud sinergi pemerintah dan dunia usaha. Ketika pekerja mengalami musibah, negara hadir memberikan perlindungan,” jelasnya.
Fery Insani berharap langkah PT Timah Tbk ini dapat diduplikasi oleh perusahaan lain di sektor pertanian maupun industri lainnya untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan. (*/rdi)
Baca juga: Kaki Cedera dan Anak Kena PHK, Warga Pamak Ini Terbantu Biaya Berobat dari PT Timah








