Sebelumnya, ia telah menyerahkan surat keputusan dari kementerian imigrasi dan pemasyaratan kepada 13 orang WB yang mendapatkan remisi khusus natal bagi narapidana dan pengurangan masa pidana khusus natal bagi anak binaan tahun 2025.
” Pemberian remisi khusus ini diharapkan menjadi kesempatan bagi narapidana dan anak binaan untuk dapat merenungkan makna Natal lebih dalam.Kiranya momentum Natal 2025 ini menjadi awal baru untuk menapaki perjalanan menuju hidup yang lebih baik, penuh kedamaian dan bermakna bagi para narapidana dan anak binaan sekalian,” ucapnya dalam penyampaian pesan dari kementerian imigrasi dan pemasyarakatan RI.
Selain itu, kementerian imigrasi dan pemasyaratan RI juga memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, baik di tingkat pusat maupun wilayah, atas komitmen dan kerja keras yang terus dilakukan. Dedikasi, integritas, serta ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan menjadi landasan penting dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik.
” Mari bersama-sama kita tingkatkan pelayanan kepada seluruh pengguna layanan pemasyarakatan, baik kepada narapidana dan anak binaan serta seluruh masyarakat yang sejalan dengan semangat Pemasyarakatan, “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakaf”, ” tutupnya.(*/rdi)





