Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Abdullah, menambahkan bahwa program apresiasi ini bertujuan membudayakan kepatuhan membayar pajak tepat waktu, dengan harapan akan memunculkan lebih banyak lagi wajib pajak yang taat guna mendukung pembangunan Pemprov Kepri.
Sebelumnya, PT Timah Tbk juga telah menerima penghargaan dari Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas kontribusi perusahaan sebagai salah satu wajib pajak yang menyumbang Pajak Air Permukaan terbesar di wilayah tersebut. (*/rdi)
Baca: PT Timah Raih Penghargaan Sektor Pajak Air Permukaan, Sumbang 30 Persen PAD Bangka








