Batam, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memantapkan posisinya sebagai rujukan dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dan Sekda Kabupaten Lingga, Armia, terkait pemanfaatan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Secara Elektronik (e-Monev).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (28/11/2025), ini merupakan komitmen kedua daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel.
Sekda Lingga, Armia, menjelaskan bahwa Lingga datang untuk mengadopsi praktik terbaik dari Batam yang dinilai berhasil menerapkan sistem monitoring elektronik tersebut.
“Kami datang untuk belajar dan mengadopsi praktik terbaik yang sudah dilakukan Batam. Ini langkah penting bagi Lingga dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan,” tutur Armia.
Sistem e-Monev yang sudah diterapkan Pemko Batam akan menjadi dasar bagi Kabupaten Lingga untuk menerima transfer pengetahuan, pendampingan teknis, hingga penyesuaian aplikasi agar dapat digunakan secara optimal di lingkungan Pemkab Lingga.





